Langsung ke konten utama

Postingan

Penanganan Karhutla lintas batas dan pembentukan Joint Task Force Indonesia–Singapura untuk penegakan hukum korporasi

  Policy Brief Isu: Penanganan Karhutla lintas batas dan pembentukan Joint Task Force Indonesia–Singapura untuk penegakan hukum korporasi Tanggal: 27 Oktober 2026 Tingkat Urgensi: Tinggi . Karhutla berdampak langsung pada kesehatan puluhan juta warga di Sumatera dan Kalimantan, hubungan diplomatik dengan negara tetangga, dan kredibilitas komitmen iklim Indonesia. Namun, respons yang tersedia berada pada ranah penegakan hukum, diplomasi ASEAN, dan tata kelola perizinan—bukan pada perluasan operasi pemadaman semata. 1. Ringkasan Eksekutif Menteri Luar Negeri RI menegaskan bahwa rakyat Indonesia di Sumatera dan Kalimantan adalah korban pertama Karhutla —bukan negara tetangga yang menerima kabut asap lintas batas. Pemerintah telah mengerahkan sekitar 71.000 personel darat dan 51 unit udara dengan operasi water bombing , es kering, dan modifikasi cuaca, tetapi menghadapi tekanan El Nino yang parah. Singapura, melalui Menlu Vivian Balakrishnan, mengakui pernyataan tersebut dan sepaka...
Postingan terbaru

Tudingan Eks Mendag Muhammad Lutfi mengenai praktik transfer pricing, “phantom FDI”, dan ketidakadilan tax treaty Indonesia–Singapura

  Policy Brief Isu: Tudingan Eks Mendag Muhammad Lutfi mengenai praktik transfer pricing , “phantom FDI”, dan ketidakadilan tax treaty Indonesia–Singapura Tanggal: 27 Oktober 2026 Tingkat Urgensi: Sedang–Tinggi . Isu ini menyentuh kedaulatan fiskal dan kredibilitas iklim investasi, tetapi sebagian besar klaim masih bersifat politis dan belum sepenuhnya terverifikasi secara empiris. Ruang kebijakan yang tersedia berada pada level administrasi perpajakan dan diplomasi ekonomi, bukan pembatalan perjanjian secara serta-merta. 1. Ringkasan Eksekutif Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melontarkan tuduhan bahwa Singapura secara sistematis mengekstraksi kekayaan Indonesia melalui transfer pricing , tax treaty yang timpang , dan fasilitas family office , dengan estimasi kerugian mencapai Rp3.000–4.000 triliun dana yang “diparkir” di Singapura . Tuduhan ini memicu perdebatan publik, tetapi menghadapi dua kendala: (a) tidak semua angka yang disebutkan memiliki basis data resmi yan...

Implementasi Satu Data Indonesia — Dari Perpres ke UU, dari Administratif ke Substantif

  Policy Brief Isu: Evaluasi Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Arah Penguatan Melalui Undang-Undang Satu Data Indonesia Tanggal: 24 Oktober 2026 1. Ringkasan Eksekutif Satu Data Indonesia (SDI) telah menjadi kebijakan tata kelola data nasional sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 . Namun, setelah lebih dari lima tahun implementasi, SDI dinilai belum berjalan optimal . Tantangan utama bukan pada ketersediaan data, melainkan pada fragmentasi lintas sektor, ego sektoral antar-kementerian/lembaga, dan praktik administratif yang berorientasi checklist rather than kualitas . DPR RI telah menyetujui RUU Satu Data Indonesia untuk disahkan menjadi undang-undang pada 6 Oktober 2026, dengan harapan dapat memperkuat daya paksa regulasi dan membangun kepatuhan lintas instansi . Brief ini menganalisis akar masalah implementasi SDI dan merekomendasikan strategi transisi dari kepatuhan administratif menuju tata kelola data yang substantif dan berdampak pada kebi...