Langsung ke konten utama

Sebuah Cerita: Krisis Siber Nasional, Mengamankan PDN dan Memulihkan Kepercayaan Publik


Seminggu terakhir, gemuruh berita tentang lumpuhnya Pusat Data Nasional oleh serangan siber ransomware menggema di seluruh negeri. Saya (Farid) menemukan laporan terbaru dari Detik.com dengan judul yang menggugah, "Dampak PDN Diserang Hacker, Pakar UGM: Kepercayaan Masyarakat Bakal Turun". Berdasarkan berita ini, serangan terhadap PDN telah berlangsung sejak Kamis (20/6/2024), mengakibatkan gangguan serius pada berbagai layanan masyarakat.

Salah satu yang paling terkena dampak adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan 47 domain layanan mereka termasuk Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan KIP Kuliah terganggu parah akibat serangan tersebut.

Khususnya, pernyataan Prof. Ridi Ferdiana dari Fakultas Teknik UGM menarik perhatian saya. Ridi mengekspresikan kekecewaannya atas kejadian ini, mengingat pentingnya PDN sebagai aset vital bagi masyarakat Indonesia. Dia menyoroti perlunya perbaikan dalam arsitektur sistem informasi, prosedur keamanan, dan jaringan komputer untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Sebagai seorang analis kebijakan, saya mulai menelaah dengan seksama saran-saran keamanan siber yang disampaikan oleh Ridi. Langkah-langkah seperti inspeksi rutin celah keamanan, kolaborasi dengan praktisi Cloud untuk infrastruktur yang lebih tangguh, dan penerapan enkripsi data menjadi kunci dalam melindungi PDN dari serangan siber.

Namun, yang paling penting adalah peran aktif pemerintah dalam menjaga keamanan PDN. Perlunya standar regulasi yang ketat dan penerapan kebijakan Zero Trust Policy tidak bisa diabaikan. Dengan langkah-langkah ini, saya yakin Indonesia dapat melangkah maju dalam mengamankan infrastruktur digitalnya, membangun kepercayaan masyarakat, dan menghadapi tantangan teknologi di masa depan dengan lebih siap dan terampil.


Sumber

berita: Detik.com

gambar: coeosolutions.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan dan Strategi SDK-JSM dalam Meningkatkan IPM dan Infrastruktur Sulawesi Barat

  Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. /Foto/Istimewa /Pikiran Rakyat Sulbar Fenomena ketimpangan pembangunan di Sulawesi Barat menjadi tantangan besar bagi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Jenderal Salim D. Mengga (JSM). Dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata-rata nasional dan disparitas infrastruktur antarwilayah yang signifikan, dibutuhkan kebijakan yang strategis dan inovatif untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Tantangan Pembangunan Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Sulawesi Barat berada pada angka 70, masih jauh dari rata-rata nasional yang mencapai 74,39. Faktor utama penyebabnya adalah kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang belum optimal. Kurangn...

Tahapan Agenda Setting dalam Pembentukan Kebijakan oleh Wahyudi Iswar

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Wahyudi Iswar, Analis Kebijakan Ahli Muda di Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat. Anda saat ini berada di program BUKA RUANG . Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang tahapan agenda setting dalam proses pembentukan kebijakan publik. Dalam studi kebijakan publik, secara umum proses agenda setting merupakan tahapan yang melibatkan transformasi dari isu atau masalah privat menjadi isu publik, yang kemudian diangkat menjadi agenda pemerintahan. Proses ini adalah bagian penting dalam ruang lingkup agenda setting . Mengacu pada pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Publik yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), kualitas agenda setting menjadi salah satu subdimensi dalam indeks tersebut. Indeks Kebijakan Publik sendiri memiliki dua dimensi utama, yaitu dimensi perencanaan kebijakan dan dimensi evaluasi serta kemanfaatan kebijakan. Agenda setting termasuk dalam dimensi perencanaan kebijakan, bersama dengan s...

Menuntaskan Tenaga Kontrak Pemerintah 2025: Keputusan MenPAN-RB Nomor 16/2025 tentang PPPK Paruh Waktu Sebagai Solusi Transformasi Kepegawaian

Penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pada tahun 2025 menandai era baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien, terstruktur, dan profesional. Selama ini, sistem rekrutmen tenaga honorer dinilai tidak pasti dan kurang jelas, menyebabkan banyak tenaga kerja non-ASN menerima upah di bawah standar regional (UMR) serta menimbulkan beban anggaran yang tidak efisien. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pengangkatan tenaga non-ASN sebagai PPPK paruh waktu, memberikan harapan baru bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa status dan jaminan yang jelas. Latar Belakang dan Urgensi Penerbitan KepmenPANRB 16/2025 KepmenPANRB 16/2025 lahir sebagai respons terh...