Langsung ke konten utama

INDONESIA TIDAK BAIK BAIK SAJA


Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan serius yang mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. "Kalian makin miskin dan banyak orang akan jatuh miskin," sebuah ungkapan yang menggambarkan kekhawatiran mengenai meningkatnya ketimpangan sosial dan ekonomi. Indonesia mengalami pengangguran tertinggi di Asia Tenggara, dengan PHK massal yang mencapai 50.000 orang, dan tren deflasi yang terus berlangsung selama lima bulan berturut-turut.

Meskipun beberapa orang berpendapat bahwa situasi ekonomi Indonesia masih stabil, pernyataan ini dirasa tidak logis oleh sebagian besar masyarakat. "Ekonomi bisa tumbuh, tapi kalau satu orang kaya yang asetnya Rp1 triliun menjadi Rp10 triliun, ya memang ada pertumbuhan, tapi buat mayoritas dari kita, beli beras saja susah," adalah salah satu kutipan yang menggambarkan bagaimana ketimpangan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan yang miskin.

Penting untuk memahami bahwa kondisi ini bukanlah sekadar data statistik. Masyarakat kelas menengah, yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi, kini terancam terhimpit. "Penduduk di negara maju didominasi oleh middle class," ujar Kepala Bappenas, Pak Bambang, yang menekankan betapa pentingnya peran kelas menengah dalam perekonomian. Namun, ironisnya, dalam lima tahun terakhir, kelas menengah di Indonesia justru mengalami penurunan yang signifikan, sementara tidak banyak yang menyadari dampaknya.

Deflasi yang terjadi di Indonesia saat ini juga bukan hal yang positif. "Deflasi menunjukkan daya beli masyarakat turun," dan ini merupakan sinyal bahaya bagi perekonomian. Penurunan harga barang karena permintaan yang menurun adalah pertanda bahwa masyarakat tidak lagi memiliki daya beli yang cukup, dan ini justru memperparah kondisi ekonomi. "Penurunan harga barang yang disebabkan oleh demand pull deflation, itu berbahaya," karena menunjukkan bahwa masyarakat semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Indonesia tengah berada di persimpangan krisis yang lebih dalam daripada sekadar resesi. "Masyarakat kelas pekerja tidak punya uang untuk berbelanja," dan inilah yang menjadi tantangan besar bagi ekonomi. Jika tren ini terus berlanjut, kesenjangan sosial akan semakin melebar, dan mayoritas masyarakat akan semakin sulit keluar dari tekanan ekonomi.

Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan langkah-langkah konkret dan kesadaran bersama. "Program saya untuk membawa Indonesia keluar dari keterpurukan adalah, pertama, jangan bilang Indonesia baik-baik saja," adalah ajakan untuk membuka mata terhadap kenyataan yang ada dan fokus pada solusi nyata untuk memperbaiki situasi.

Penting untuk menumbuhkan kesadaran, meningkatkan keterampilan, dan saling membantu sesama dalam menghadapi masa-masa sulit ini. Jika tidak, "Indonesia tidak akan bisa maju jika semua warganya terjebak dalam kemiskinan," sebuah peringatan bahwa tanpa adanya perbaikan, masa depan Indonesia bisa terancam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan dan Strategi SDK-JSM dalam Meningkatkan IPM dan Infrastruktur Sulawesi Barat

  Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. /Foto/Istimewa /Pikiran Rakyat Sulbar Fenomena ketimpangan pembangunan di Sulawesi Barat menjadi tantangan besar bagi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Jenderal Salim D. Mengga (JSM). Dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata-rata nasional dan disparitas infrastruktur antarwilayah yang signifikan, dibutuhkan kebijakan yang strategis dan inovatif untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Tantangan Pembangunan Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Sulawesi Barat berada pada angka 70, masih jauh dari rata-rata nasional yang mencapai 74,39. Faktor utama penyebabnya adalah kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang belum optimal. Kurangn...

Tahapan Agenda Setting dalam Pembentukan Kebijakan oleh Wahyudi Iswar

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Wahyudi Iswar, Analis Kebijakan Ahli Muda di Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat. Anda saat ini berada di program BUKA RUANG . Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang tahapan agenda setting dalam proses pembentukan kebijakan publik. Dalam studi kebijakan publik, secara umum proses agenda setting merupakan tahapan yang melibatkan transformasi dari isu atau masalah privat menjadi isu publik, yang kemudian diangkat menjadi agenda pemerintahan. Proses ini adalah bagian penting dalam ruang lingkup agenda setting . Mengacu pada pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Publik yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), kualitas agenda setting menjadi salah satu subdimensi dalam indeks tersebut. Indeks Kebijakan Publik sendiri memiliki dua dimensi utama, yaitu dimensi perencanaan kebijakan dan dimensi evaluasi serta kemanfaatan kebijakan. Agenda setting termasuk dalam dimensi perencanaan kebijakan, bersama dengan s...

Menuntaskan Tenaga Kontrak Pemerintah 2025: Keputusan MenPAN-RB Nomor 16/2025 tentang PPPK Paruh Waktu Sebagai Solusi Transformasi Kepegawaian

Penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pada tahun 2025 menandai era baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien, terstruktur, dan profesional. Selama ini, sistem rekrutmen tenaga honorer dinilai tidak pasti dan kurang jelas, menyebabkan banyak tenaga kerja non-ASN menerima upah di bawah standar regional (UMR) serta menimbulkan beban anggaran yang tidak efisien. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pengangkatan tenaga non-ASN sebagai PPPK paruh waktu, memberikan harapan baru bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa status dan jaminan yang jelas. Latar Belakang dan Urgensi Penerbitan KepmenPANRB 16/2025 KepmenPANRB 16/2025 lahir sebagai respons terh...