Langsung ke konten utama

Kebijakan Strategi Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Part 1 oleh Nurudin Rahman, S.Sos, MAP

 


Dalam program "Buka Ruang," Nurudin Rahman, S.Sos, MAP, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, menjelaskan mengenai berbagai aspek pendapatan daerah dan upaya meningkatkan kemandirian fiskal di provinsi tersebut. Saat ini, pendapatan asli daerah (PAD) baru mencapai sekitar 18% dari total APBD, sehingga ketergantungan pada transfer dari pusat masih signifikan.

Nurudin menyoroti berbagai jenis pajak yang dikelola oleh Provinsi Sulawesi Barat, termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar, pajak air permukaan, dan pajak rokok. Setiap pajak memiliki kontribusi berbeda untuk pendapatan daerah. Misalnya, pajak kendaraan bermotor dikenakan setiap tahun, sedangkan bea balik nama berlaku saat pembelian kendaraan baru atau bekas.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, seperti kepolisian, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah dalam memungut pajak, terutama untuk pajak kendaraan bermotor. Untuk meningkatkan efisiensi, program bebas bea balik nama (BBN2) sedang diterapkan bagi pemilik kendaraan bekas yang ingin memutihkan nama kepemilikan.

Nurudin juga mengingatkan masyarakat tentang manfaat membayar pajak, seperti peluang mengikuti undian berhadiah dan jaminan dari Jasa Raharja dalam kasus kecelakaan. Dia mendorong warga Sulawesi Barat untuk taat pajak, karena dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan raya hingga ke daerah pedesaan.

Dalam rangka meningkatkan PAD, Sulawesi Barat juga mengadopsi praktik dari Sulawesi Selatan, di mana kendaraan yang belum membayar pajak tidak diizinkan untuk mengisi bahan bakar. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tahapan Agenda Setting dalam Pembentukan Kebijakan oleh Wahyudi Iswar

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Wahyudi Iswar, Analis Kebijakan Ahli Muda di Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat. Anda saat ini berada di program BUKA RUANG . Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang tahapan agenda setting dalam proses pembentukan kebijakan publik. Dalam studi kebijakan publik, secara umum proses agenda setting merupakan tahapan yang melibatkan transformasi dari isu atau masalah privat menjadi isu publik, yang kemudian diangkat menjadi agenda pemerintahan. Proses ini adalah bagian penting dalam ruang lingkup agenda setting . Mengacu pada pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Publik yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), kualitas agenda setting menjadi salah satu subdimensi dalam indeks tersebut. Indeks Kebijakan Publik sendiri memiliki dua dimensi utama, yaitu dimensi perencanaan kebijakan dan dimensi evaluasi serta kemanfaatan kebijakan. Agenda setting termasuk dalam dimensi perencanaan kebijakan, bersama dengan s...

Dampak Jangka Panjang Kebijakan Prabowo: Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Indonesia

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak awal 2025 telah menjadi perbincangan hangat di kalangan ekonom, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Dengan target penghematan hingga Rp 306 triliun, langkah ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi fiskal negara yang selama ini mengalami defisit. Namun, di balik ambisi efisiensi ini, terdapat berbagai dampak jangka panjang yang perlu dianalisis lebih dalam. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik, tetapi juga memunculkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi. Artikel ini akan membahas bagaimana kebijakan efisiensi anggaran Prabowo dapat memengaruhi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang, baik dari sisi peluang maupun risikonya. Latar Belakang Kebijakan Efisiensi Anggaran Efisiensi anggaran bukanlah konsep baru dalam pemerintahan Indonesia. Namun, langkah yang diambil oleh Prabowo kali ini cukup agresif, mencakup pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan...

Mengubah Sampah Menjadi Cuan: Langkah Inspiratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar

  "Sampah bukanlah momok yang menakutkan, tapi peluang yang menanti untuk dikelola dengan bijak." — Moh. Jumadil Tappawali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dalam upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan komitmen dan inovasi yang patut diapresiasi. Melalui program yang dipimpin oleh Kepala Dinas, Moh. Jumadil Tappawali, langkah-langkah strategis telah diambil untuk mengubah masalah sampah menjadi peluang ekonomi yang menguntungkan bagi masyarakat. Prioritas Pemerintah Baru Sejak dilantik pada 9 Januari 2024, PJ Bupati Polewali Mandar langsung mengambil langkah tegas untuk menangani masalah persampahan. "Beliau langsung memerintahkan kepada kami untuk segera melakukan langkah-langkah aksi untuk menangani masalah sampah yang sudah mulai meresahkan masyarakat," ungkap Jumadil. Dengan semangat baru, Dinas Lingkungan Hidup mengerahkan tim untuk membersihkan tumpukan sampah y...