Langsung ke konten utama

Menuju Indonesia Emas 2045: Tantangan dan Harapan Pendidikan



 Dalam sebuah wawancara yang mendalam mengenai tantangan pendidikan di Indonesia, Prof. Abdul Mu'ti, seorang cendekiawan muslim dan pendidik ternama, mengungkapkan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai "Indonesia Emas 2045." Ia menekankan bahwa negara-negara yang kuat dibangun bukan hanya dari sumber daya alam yang berlimpah, namun terutama dari "sumber daya manusia yang hebat." Kekayaan alam, menurutnya, adalah sumber daya yang dapat habis, sementara pengembangan SDM adalah investasi jangka panjang yang tidak akan pernah usang.

"Pilihan untuk memperkuat sumber daya manusia itu adalah pilihan yang harus dilakukan," ujar Prof. Mu'ti. Ia menyoroti pentingnya pendidikan sebagai sarana mobilitas sosial dan nasional, yang memungkinkan individu serta bangsa bergerak maju di kancah global.

Namun, ketika ditanya mengenai kesiapan Indonesia dalam mencapai visi ini, Prof. Mu'ti mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, meskipun jargon seperti "Merdeka Belajar" telah dicanangkan, tidak ada "roadmap yang jelas untuk membangun bangsa dari sudut sumber daya manusia." Ia merasa bahwa kebijakan pendidikan cenderung berubah-ubah tanpa arah yang konsisten. "Kita seperti deja vu, muter-muter saja," ungkapnya, menyoroti masalah bongkar-pasang kebijakan yang tidak berkelanjutan.

Prof. Mu'ti juga menyampaikan bahwa meskipun inisiatif seperti "Merdeka Belajar" terdengar menjanjikan, masih terdapat kesenjangan antara gagasan dan pelaksanaan di lapangan. Salah satu tantangan terbesar, menurutnya, adalah kurangnya integrasi antara dunia pendidikan dan industri di Indonesia. Ia membandingkan dengan Jerman, di mana sistem pendidikan vokasional sangat selaras dengan industri, menciptakan "keseimbangan antara dunia industri dengan dunia pendidikan."

Sayangnya, di Indonesia, industri masih belum berkembang sekuat negara-negara seperti Jerman atau Korea Selatan. Prof. Mu'ti menilai bahwa "infrastruktur pendidikan dan industri kita tidak mendukung" terwujudnya hubungan yang harmonis antara pendidikan dan dunia kerja. Upaya sebelumnya, seperti mengintegrasikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan dunia usaha, menurutnya gagal mencapai hasil yang diharapkan.

Untuk menuju Indonesia Emas 2045, Prof. Mu'ti menekankan pentingnya membangun infrastruktur yang kuat, baik dari segi pendidikan, sosial, maupun politik. Ia menggarisbawahi bahwa perubahan besar harus dimulai dari "perubahan mindset," baik di kalangan guru, siswa, maupun pembuat kebijakan. "Teknologi secanggih apapun, penentunya adalah siapa yang menggunakan teknologi itu," tegasnya. Oleh karena itu, pelatihan guru dan pengembangan kemampuan dosen menjadi hal yang krusial untuk memastikan keberhasilan program pendidikan di Indonesia.

Dalam konteks ini, pendidikan bukan hanya tentang memberikan keterampilan kerja, tetapi juga tentang mencetak "manusia yang merdeka," seperti yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara. Pendidikan seharusnya membebaskan individu, bukan sekadar mengarahkan mereka pada pekerjaan. Prof. Mu'ti menutup dengan harapan agar visi besar pendidikan Indonesia dapat diwujudkan dengan roadmap yang jelas, sinergi yang kuat antara pendidikan dan industri, serta komitmen yang konsisten dari semua pihak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan dan Strategi SDK-JSM dalam Meningkatkan IPM dan Infrastruktur Sulawesi Barat

  Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. /Foto/Istimewa /Pikiran Rakyat Sulbar Fenomena ketimpangan pembangunan di Sulawesi Barat menjadi tantangan besar bagi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Jenderal Salim D. Mengga (JSM). Dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata-rata nasional dan disparitas infrastruktur antarwilayah yang signifikan, dibutuhkan kebijakan yang strategis dan inovatif untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Tantangan Pembangunan Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Sulawesi Barat berada pada angka 70, masih jauh dari rata-rata nasional yang mencapai 74,39. Faktor utama penyebabnya adalah kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang belum optimal. Kurangn...

Tahapan Agenda Setting dalam Pembentukan Kebijakan oleh Wahyudi Iswar

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Wahyudi Iswar, Analis Kebijakan Ahli Muda di Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat. Anda saat ini berada di program BUKA RUANG . Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang tahapan agenda setting dalam proses pembentukan kebijakan publik. Dalam studi kebijakan publik, secara umum proses agenda setting merupakan tahapan yang melibatkan transformasi dari isu atau masalah privat menjadi isu publik, yang kemudian diangkat menjadi agenda pemerintahan. Proses ini adalah bagian penting dalam ruang lingkup agenda setting . Mengacu pada pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Publik yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), kualitas agenda setting menjadi salah satu subdimensi dalam indeks tersebut. Indeks Kebijakan Publik sendiri memiliki dua dimensi utama, yaitu dimensi perencanaan kebijakan dan dimensi evaluasi serta kemanfaatan kebijakan. Agenda setting termasuk dalam dimensi perencanaan kebijakan, bersama dengan s...

Menuntaskan Tenaga Kontrak Pemerintah 2025: Keputusan MenPAN-RB Nomor 16/2025 tentang PPPK Paruh Waktu Sebagai Solusi Transformasi Kepegawaian

Penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pada tahun 2025 menandai era baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien, terstruktur, dan profesional. Selama ini, sistem rekrutmen tenaga honorer dinilai tidak pasti dan kurang jelas, menyebabkan banyak tenaga kerja non-ASN menerima upah di bawah standar regional (UMR) serta menimbulkan beban anggaran yang tidak efisien. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pengangkatan tenaga non-ASN sebagai PPPK paruh waktu, memberikan harapan baru bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa status dan jaminan yang jelas. Latar Belakang dan Urgensi Penerbitan KepmenPANRB 16/2025 KepmenPANRB 16/2025 lahir sebagai respons terh...