Langsung ke konten utama

Fenomena Viral "Kabur Aja Dulu": Antara Frustrasi dan Nasionalisme



Belakangan ini, tagar #KaburAjaDulu menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tagar ini menjadi wadah bagi netizen untuk menyuarakan aspirasi mereka, baik dalam bentuk video, tulisan, maupun meme. Sebagian besar melihatnya sebagai bentuk protes terhadap kondisi di Indonesia, sementara yang lain menganggapnya sebagai strategi nasionalisme, yakni mencari ilmu dan pengalaman di luar negeri sebelum kembali membangun tanah air.

Akar Masalah: Frustrasi atau Nasionalisme?

Frustrasi:

  • Banyak netizen mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaan, daya beli yang menurun, serta persyaratan kerja yang dianggap tidak masuk akal.

  • Beberapa individu melihat "kabur" ke luar negeri sebagai pelarian dari masalah ekonomi dan sosial di Indonesia.

Nasionalisme:

  • Sebagian masyarakat memandang "kabur" sebagai langkah strategis untuk menimba ilmu dan pengalaman di luar negeri dengan harapan bisa kembali dan berkontribusi bagi negeri.

  • Mereka berargumen bahwa pengalaman di luar negeri justru memperkuat rasa nasionalisme dan keinginan untuk membangun Indonesia.

Pandangan Para Narasumber

  • Bang Pangeran (Praktisi Digital): Fenomena ini awalnya muncul dari industri teknologi, di mana banyak pekerja startup mencari peluang di luar negeri akibat "tech winter" atau penurunan pertumbuhan industri teknologi. Ia menekankan bahwa fenomena ini tidak selalu negatif, karena diaspora Indonesia sering menunjukkan rasa nasionalisme yang tinggi.

  • Bunda Korla (Diaspora Indonesia di Jerman): Menetap di Jerman sejak usia 24 tahun, ia menilai tinggal di luar negeri justru meningkatkan kecintaannya pada Indonesia. Namun, ia mengkritik persyaratan kerja di Indonesia yang seringkali tidak masuk akal, seperti batasan usia dan penampilan fisik yang tidak berlaku di Jerman. Menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki sistem ketenagakerjaan agar generasi muda tidak merasa terpaksa "kabur".

  • Vicky Natasha (Diaspora Indonesia di Jerman): Sebagai guru TK di Jerman, ia aktif berbagi ilmu parenting dan pendidikan melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa tinggal di luar negeri tidak mengurangi rasa cintanya terhadap Indonesia, dan ia selalu berusaha untuk tetap berkontribusi bagi negeri.

Respon Pemerintah

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebzer, menilai bahwa fenomena ini tidak perlu dikhawatirkan. Ia mencontohkan negara-negara seperti India dan China, yang memiliki diaspora besar tetapi tetap berkontribusi terhadap pembangunan di tanah air. Ia juga menggarisbawahi bahwa pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang lebih inklusif untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Catatan Penting

  • Fenomena Digital: Viralitas #KaburAjaDulu mencerminkan dinamika masyarakat yang cepat beradaptasi dengan media sosial. Fenomena ini perlu dipahami sebagai bentuk aspirasi yang lebih mendalam, bukan sekadar reaksi emosional sesaat.

  • Tantangan Pemerintah: Pemerintah harus lebih serius dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan menghapus persyaratan kerja yang diskriminatif. Selain itu, peningkatan kesejahteraan dan daya saing harus menjadi prioritas agar generasi muda tidak merasa perlu "kabur" ke luar negeri.

Penutup

Fenomena #KaburAjaDulu mencerminkan realitas generasi muda Indonesia yang menghadapi tantangan ekonomi dan sosial. Meski sebagian melihatnya sebagai bentuk frustrasi, banyak di antara mereka yang justru memiliki semangat nasionalisme tinggi untuk belajar dan berkontribusi bagi negeri. Pemerintah harus segera merespons dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sehingga Indonesia menjadi tempat yang lebih layak untuk hidup dan berkarya.


sumber tulisan: 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan dan Strategi SDK-JSM dalam Meningkatkan IPM dan Infrastruktur Sulawesi Barat

  Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. /Foto/Istimewa /Pikiran Rakyat Sulbar Fenomena ketimpangan pembangunan di Sulawesi Barat menjadi tantangan besar bagi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Jenderal Salim D. Mengga (JSM). Dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata-rata nasional dan disparitas infrastruktur antarwilayah yang signifikan, dibutuhkan kebijakan yang strategis dan inovatif untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Tantangan Pembangunan Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Sulawesi Barat berada pada angka 70, masih jauh dari rata-rata nasional yang mencapai 74,39. Faktor utama penyebabnya adalah kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang belum optimal. Kurangn...

Tahapan Agenda Setting dalam Pembentukan Kebijakan oleh Wahyudi Iswar

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Wahyudi Iswar, Analis Kebijakan Ahli Muda di Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat. Anda saat ini berada di program BUKA RUANG . Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang tahapan agenda setting dalam proses pembentukan kebijakan publik. Dalam studi kebijakan publik, secara umum proses agenda setting merupakan tahapan yang melibatkan transformasi dari isu atau masalah privat menjadi isu publik, yang kemudian diangkat menjadi agenda pemerintahan. Proses ini adalah bagian penting dalam ruang lingkup agenda setting . Mengacu pada pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Publik yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), kualitas agenda setting menjadi salah satu subdimensi dalam indeks tersebut. Indeks Kebijakan Publik sendiri memiliki dua dimensi utama, yaitu dimensi perencanaan kebijakan dan dimensi evaluasi serta kemanfaatan kebijakan. Agenda setting termasuk dalam dimensi perencanaan kebijakan, bersama dengan s...

Menuntaskan Tenaga Kontrak Pemerintah 2025: Keputusan MenPAN-RB Nomor 16/2025 tentang PPPK Paruh Waktu Sebagai Solusi Transformasi Kepegawaian

Penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pada tahun 2025 menandai era baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien, terstruktur, dan profesional. Selama ini, sistem rekrutmen tenaga honorer dinilai tidak pasti dan kurang jelas, menyebabkan banyak tenaga kerja non-ASN menerima upah di bawah standar regional (UMR) serta menimbulkan beban anggaran yang tidak efisien. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pengangkatan tenaga non-ASN sebagai PPPK paruh waktu, memberikan harapan baru bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa status dan jaminan yang jelas. Latar Belakang dan Urgensi Penerbitan KepmenPANRB 16/2025 KepmenPANRB 16/2025 lahir sebagai respons terh...