Langsung ke konten utama

Optimalisasi BUMN melalui Danantara: Menyongsong Masa Depan Ekonomi Indonesia

sumber foto:market.bisnis.com

 Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih efisien dan kompetitif di tingkat global. Salah satu langkah strategis terbaru adalah pembentukan Danantara, sebuah perusahaan induk (holding) yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset dan investasi BUMN guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar (Kementerian BUMN, 2024). Dengan model pengelolaan yang terinspirasi dari Temasek Holdings di Singapura, Danantara diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam transformasi ekonomi nasional.

Danantara sebagai Instrumen Transformasi BUMN

Danantara memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN dengan mengintegrasikan aset-aset yang tersebar di berbagai sektor. Menurut Rahardjo (2023), pembentukan holding BUMN seperti Danantara dapat memperkuat struktur keuangan, meningkatkan daya investasi, serta memungkinkan penerapan tata kelola yang lebih baik. Dengan sinergi yang lebih kuat antarperusahaan BUMN, diharapkan efisiensi operasional dapat meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Namun, tantangan tetap ada. Salah satu isu utama adalah memastikan bahwa Danantara tidak hanya menjadi perubahan struktural tanpa dampak nyata terhadap peningkatan kinerja BUMN. Studi oleh Widjaja (2022) menunjukkan bahwa holdingisasi BUMN di beberapa negara sering kali menghadapi kendala birokrasi yang kompleks serta kesulitan dalam menyelaraskan strategi antar-entitas yang berbeda. Oleh karena itu, agar Danantara efektif, diperlukan kebijakan yang matang, transparansi dalam pengelolaan, serta pengawasan ketat guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

Dampak terhadap Ekonomi Nasional

Keberhasilan Danantara sangat bergantung pada implementasi strateginya dalam meningkatkan sinergi antar-BUMN. Jika dikelola dengan baik, holding ini berpotensi meningkatkan nilai investasi nasional, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah persaingan global. Menurut laporan Bank Indonesia (2024), optimalisasi BUMN melalui holding dapat meningkatkan efisiensi hingga 20% dan menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI), yang pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Selain itu, Danantara juga harus mampu menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan pelayanan publik. Sebagai entitas yang mengelola aset negara, BUMN tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan ekonomi bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, sinergi antara Danantara, pemerintah, dan sektor swasta harus diperkuat agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tantangan dan Rekomendasi

Tantangan utama dalam implementasi Danantara adalah perbedaan budaya kerja dan sistem manajemen antar-BUMN yang bergabung di dalamnya. Menurut analisis Suryani (2022), diperlukan transformasi tata kelola perusahaan yang komprehensif, termasuk pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan pemanfaatan teknologi digital. Transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi prioritas agar konsolidasi ini tidak justru menimbulkan masalah baru, seperti inefisiensi atau potensi praktik korupsi.

Sebagai rekomendasi, pemerintah dan manajemen Danantara harus berfokus pada penguatan kapabilitas digital serta inovasi bisnis. Pemanfaatan teknologi seperti big data, artificial intelligence, dan blockchain dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing global. Selain itu, kolaborasi dengan pihak swasta dan lembaga internasional juga perlu ditingkatkan untuk memperluas jaringan investasi dan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif.

Kesimpulan

Optimalisasi BUMN melalui Danantara merupakan langkah strategis yang berpotensi memperkuat ekonomi nasional. Dengan model pengelolaan yang lebih terintegrasi dan profesional, holding ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, menarik investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kebijakan yang matang, transparansi dalam pengelolaan, serta pengawasan yang ketat. Jika dikelola dengan baik, Danantara tidak hanya akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia tetapi juga instrumen penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.


Daftar Pustaka

  • Bank Indonesia. (2024). Laporan Ekonomi dan Prospek Investasi Nasional. Jakarta: BI Press.
  • Gatot, A. (2025). Danantara: Solusi Optimasi Aset BUMN atau Ladang Baru Korupsi? Retrieved from Goriau.
  • Kementerian BUMN. (2024). Strategi Transformasi BUMN Melalui Holdingisasi. Retrieved from www.bumn.go.id.
  • Prabowo Subianto. (2025). Pernyataan tentang Pembentukan Danantara. Retrieved from CNN Indonesia.
  • Pratama, A. (2023). Konsolidasi BUMN melalui Danantara: Peluang dan Tantangan. Jakarta: Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis.
  • Rahardjo, T. (2023). Holdingisasi BUMN: Peluang dan Tantangan di Era Globalisasi. Jakarta: Penerbit Ekonomi Indonesia.
  • Suryani, D. (2022). Transformasi Tata Kelola BUMN di Era Digital. Bandung: Penerbit Ekonomi Maju.
  • Widjaja, R. (2022). Manajemen Aset dan Efisiensi BUMN di Pasar Global. Bandung: Pustaka Bisnis Internasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan dan Strategi SDK-JSM dalam Meningkatkan IPM dan Infrastruktur Sulawesi Barat

  Dr. H. Suhardi Duka, M.M. bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Negara, Jakarta. /Foto/Istimewa /Pikiran Rakyat Sulbar Fenomena ketimpangan pembangunan di Sulawesi Barat menjadi tantangan besar bagi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Jenderal Salim D. Mengga (JSM). Dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih di bawah rata-rata nasional dan disparitas infrastruktur antarwilayah yang signifikan, dibutuhkan kebijakan yang strategis dan inovatif untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Tantangan Pembangunan Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Sulawesi Barat berada pada angka 70, masih jauh dari rata-rata nasional yang mencapai 74,39. Faktor utama penyebabnya adalah kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang belum optimal. Kurangn...

Tahapan Agenda Setting dalam Pembentukan Kebijakan oleh Wahyudi Iswar

  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Wahyudi Iswar, Analis Kebijakan Ahli Muda di Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat. Anda saat ini berada di program BUKA RUANG . Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang tahapan agenda setting dalam proses pembentukan kebijakan publik. Dalam studi kebijakan publik, secara umum proses agenda setting merupakan tahapan yang melibatkan transformasi dari isu atau masalah privat menjadi isu publik, yang kemudian diangkat menjadi agenda pemerintahan. Proses ini adalah bagian penting dalam ruang lingkup agenda setting . Mengacu pada pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Publik yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), kualitas agenda setting menjadi salah satu subdimensi dalam indeks tersebut. Indeks Kebijakan Publik sendiri memiliki dua dimensi utama, yaitu dimensi perencanaan kebijakan dan dimensi evaluasi serta kemanfaatan kebijakan. Agenda setting termasuk dalam dimensi perencanaan kebijakan, bersama dengan s...

Menuntaskan Tenaga Kontrak Pemerintah 2025: Keputusan MenPAN-RB Nomor 16/2025 tentang PPPK Paruh Waktu Sebagai Solusi Transformasi Kepegawaian

Penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pada tahun 2025 menandai era baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efisien, terstruktur, dan profesional. Selama ini, sistem rekrutmen tenaga honorer dinilai tidak pasti dan kurang jelas, menyebabkan banyak tenaga kerja non-ASN menerima upah di bawah standar regional (UMR) serta menimbulkan beban anggaran yang tidak efisien. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pengangkatan tenaga non-ASN sebagai PPPK paruh waktu, memberikan harapan baru bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa status dan jaminan yang jelas. Latar Belakang dan Urgensi Penerbitan KepmenPANRB 16/2025 KepmenPANRB 16/2025 lahir sebagai respons terh...